Definisi
Terdapat beberapa teori
dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada
pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah
dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis,
terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber
daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan
lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan
organisasi.
Menurut para ahli
terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
- Stoner mengatakan bahwa
organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana
orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
- James D. Mooney mengemukakan
bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai
tujuan bersama.
- Chester I. Bernard berpendapat
bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang
dilakukan oleh dua orang atau lebih.
- Stephen P. Robbins menyatakan
bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang
dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat
diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk
mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
- Prof Dr. Sondang P. Siagian,
mendefinisikanorganisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang
atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka
pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana
terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang /
sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.
- Drs. Malayu S.P Hasibuan
mengatakanorganisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur
dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan
tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.
- Prof. Dr. Mr Pradjudi
Armosudiro mengatakanorganisasi adalah struktur pembagian kerja dan
struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang
bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
- James D Mooney berpendapat
bahwa Organization is the form of every human, association for the
assignment of common purpose atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama
untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
- Chester L Bernard (1938)
mengatakan bahwa Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau
lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more
persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.
- Paul Preston dan Thomas
Zimmerer mengatakan bahwa Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang
disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan
bersama. (Organization is a collection people, arranged into groups, working
together to achieve some common objectives).
Sebuah organisasi dapat
terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan
misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang
tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi
yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan
kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai
anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Orang-orang yang ada di
dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa
keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi
sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan
mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi
berpartisipasi secara relatif teratur.
Struktur Organisasi Dan Bagan Organisasi
Struktur
adalah cara sesuatu disusun atau dibangun Organisasi adalah suatu wadah
berkumpulnya minimal dua orang untuk mencapai sebuah tujuan
Struktur
Organisasi adalah Suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian secara posisi
yang ada pada perusahaaan dalam menjalin kegiatan operasional untuk mencapai
tujuan.
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI PT. THAS POWER
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ORGANISASI
PT. THAS POWER
Komisaris
(Pemilik Perusahaan)
·
Mengangkat dan memberhentikan Direksi;
·
Menyetujui atau menolak RJPP (Rencana
Jangka Panjang Perusahaan) dan RKAP (Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan)
yang diusulkan oleh Direksi;
·
Menetapkan target kinerja masing-masing
Direksi atas dasar RJPP dan RKAP;
·
Melakukan penilaian kinerja
Direksi;
·
Menetapkan auditor eksternal untuk
melakukan audit atas laporan keuangan;
·
Menetapkan remunerasi dan pembagian laba
perusahaan (deviden);
·
Mendelegasikan kepada Direktur Utama
tentang pembagian tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi serta Manager.
·
Memperoleh informasi kinerja perusahaan
baik dari Direksi maupun Manager mengenai keuangan atau hal-hal lain yang
menyangkut Perusahaan secara lengkap, tepat waktu, dan teratur.
·
Menyetujui atau menolak kerja-sama
dengan perusahaan/pihak lain yang diusulkan oleh Direksi.
·
Menyelenggarakan Rapat
Pertanggungjawaban Direksi secara semesteran/ tahunan atau sewaktu-waktu
diperlukan
Direktur
Utama
·
Memimpin para direksi, manager dan
pelaku organisasi perusahaan lainnya sehingga Perseroan dipastikan dapat
berjalan sesuai RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik
Perusahaan.
·
Menguasai, memelihara, dan mengurus
kekayaan Perseroan.
·
Mewakili perseroan baik didalam maupun
diluar pengadilan
·
Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan
tugas untuk kepentingan perseroan sesuai ketentuan yang berlaku
·
Bertanggungjawab secara pribadi jika
bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
·
Menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya
bersama dengan anggota Direksi lainnya dan mengusulkan pengesahannya kepada
Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Memberikan pertanggungjawaban dan segala
keterangan tentang keadaan dan kinerja perusahaan kepada Komisaris/Pemilik
Perusahaan;
·
Menyusun dan mengimplementasikan sistem
akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan
·
Menyusun dan menyampaikan Laporan
Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Menetapkan struktur organisasi dan
uraian tugasnya
·
Memberikan penjelasan kepada
Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
·
Menetapkan kebijakan-kebijakan dan membuat
aturan kepegawaian
·
Mengangkat dan memberhentikan pekerja
·
Mengangkat seseorang/kuasanya untuk
melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
·
Menjalankan tindakan-tindakan lainnya
sesuai ketentuan yang berlaku
·
Bertindak untuk dan atas nama Perseroan,
serta mewakili Perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat
Direksi.
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas
lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
Direktur
Operasi
·
Bersinergi dengan anggota direksi
lainnya, memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat operasi
yang meliputi bidang perencanaan/pemasaran, pembangkitan dan konstruksi .
·
Menguasai, memelihara, dan mengurus
kekayaan Perseroan dalam direktoratnya.
·
Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan
tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang
berlaku
·
Bertanggungjawab secara pribadi jika
bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
·
Bersama-sama dengan anggota direksi
lainnya menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk kemudian diusulkan
pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Memberikan pertanggungjawaban dan segala
keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat operasi
kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Menyusun dan mengimplementasikan
Standard Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan
·
Bersama-sama dengan anggota direksi
lainnya menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh
Komisaris/Pemilik Perusahaan;
·
Menetapkan struktur organisasi pada
direktoratnya dan uraian tugasnya
·
Memberikan penjelasan kepada
Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
·
Mengangkat seseorang/kuasanya untuk
melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
·
Menjalankan tindakan-tindakan lainnya
sesuai ketentuan yang berlaku
·
Bertindak untuk dan atas nama Perseroan,
serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat
Direksi.
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas
lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
Direktur
Umum
·
Bersinergi dengan anggota direksi
lainnya, memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat umum yang
meliputi bidang Keuangan/SDM, Administrasi Proyek dan Logistik.
·
Menguasai, memelihara, dan mengurus
kekayaan Perseroan dalam direktoratnya.
·
Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan
tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang
berlaku
·
Bertanggungjawab secara pribadi jika
bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
·
Bersama-sama dengan anggota direksi
lainnya menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk diusulkan pengesahannya
kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Memberikan pertanggungjawaban dan segala
keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat umum
kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Menyusun dan mengimplementasikan
Standard Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan
·
Bersama-sama dengan anggota direksi
lainnya menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh
Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Menetapkan struktur organisasi pada
direktoratnya dan uraian tugasnya
·
Memberikan penjelasan kepada
Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
·
Mengangkat seseorang/kuasanya untuk
melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
·
Menjalankan tindakan-tindakan lainnya
sesuai ketentuan yang berlaku
·
Bertindak untuk dan atas nama Perseroan,
serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat
Direksi.
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas
lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
Manager
Perencanaan & Pemasaran
·
Mengkoordinasikan perencanaan perseroan
mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik
Perusahaan.
·
Memasarkan/mempromosikan produk dan jasa
perseroan kepada pelanggan dan calon pelanggan untuk mendapatkan order
pekerjaan.
·
Berkoordinasi dengan manager terkait
untuk menindaklanjuti order pekerjaan/info pelelangan yang memungkinkan
perseroan dapat melaksanakan/mengikuti pelelangan.
·
Memastikan perseroan mematuhi ketentuan
tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG) dalam tata
laksana pekerjaan.
·
Mengkoordinasikan rapat direksi ataupun
rapat gabungan direksi dan komisaris secara berkala ataupun jika sewaktu-waktu
diperlukan
·
Membuat dan mendokumentasikan risalah
rapat direksi dan risalah rapat gabungan direksi dan komisaris
·
Menyiapkan bahan untuk pembuatan laporan
kinerja perusahaan
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi
dengan stakeholders setelah mendapatkan ijin dari direksi
·
Menyeleksi informasi yang relevan untuk
bisa dipublikasikan kepada stakeholders
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara pelanggan dan calon pelanggan
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas
lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang
tugasnya
Manager
Pembangkitan
·
Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan
pengadaan batubara, pengadaan sewa mobil / mesin pembangkit, pengadaan
spare-part mesin pembangkit berikut pemasangannya, pemeliharaan/pengoperasian
mesin pembangkit mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh
Komisaris/Pemilik Perusahaan ataupun atas dasar order dari
pelanggan/memenangkan lelang pekerjaan.
·
Berkoordinasi dengan manager terkait
untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah
ditetapkan.
·
Memastikan pelaksanaan pekerjaan
mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas
pelaksanaan GCG).
·
Membuat dan mendokumentasikan laporan
pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian
·
Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja
dalam bidang tugasnya
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi
dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara stakeholders
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas
lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang
tugasnya
Manager
Konstruksi
·
Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan
pembangunan mesin pembangkit ataupun sarana pendukungnya serta bangunan lainnya
mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik
Perusahaan ataupun atas dasar order dari pelanggan/memenangkan lelang
pekerjaan.
·
Berkoordinasi dengan manager terkait
untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah
ditetapkan.
·
Memastikan pelaksanaan pekerjaan
mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas
pelaksanaan GCG).
·
Membuat dan mendokumentasikan laporan
pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian
·
Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja
dalam bidang tugasnya
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi
dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara stakeholders
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas
lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang
tugasnya
Manager
Keuangan Dan
SDM
·
Mengkoordinasikan dan menyiapkan
kebutuhan anggaran dan SDM sebagai supporting pelaksanaan pekerjaan perseroan
yang mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik
Perusahaan.
·
Berkoordinasi dengan manager terkait
untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah
ditetapkan.
·
Memastikan pelaksanaan pekerjaan
mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas
pelaksanaan GCG).
·
Membuat dan mendokumentasikan laporan
kinerja keuangan dan SDM tepat waktu
·
Mengurus dan menyelesaikan
pembayaran/penagihan kepada pihak-pihak terkait yang menjadi kewajiban/hak
perseroan
·
Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja
dalam bidang tugasnya
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi
dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara stakeholders
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas
lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang
tugasnya
Manager
Administrasi
Proyek
·
Mengkoordinasikan dan melakukan
pengawasan serta mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mengacu
pada kontrak perjanjian
·
Melakukan evaluasi atas pelaksanaan
pekerjaan suatu proyek dan membuat rekomendasi untuk tindak lanjut
perbaikan/penyelesaiannya
·
Memastikan pelaksanaan pekerjaan suatu
proyek mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan dalam kontrak
perjanjian (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
·
Berkoordinasi dengan manager terkait
dalam membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran
mengacu pada kontrak perjanjian.
·
Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja
dalam bidang tugasnya
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi
dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara stakeholders
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas
lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang
tugasnya
Manager
Logistik
·
Mengkoordinasikan dan melaksanakan
pengadaan material/barang yang dibutuhkan dalam menunjang penyelesaian
pekerjaan suatu proyek mengacu pada kontrak perjanjian
·
Memastikan bahwa pengadaan
material/barang yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan suatu proyek
mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan dalam kontrak perjanjian
(kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
·
Berkoordinasi dengan manager terkait
dalam membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran
mengacu pada kontrak perjanjian.
·
Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja
dalam bidang tugasnya
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi
dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara stakeholders
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas
lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang
tugasnya
Sumber :
http://www.thaspower.com/struktur-organisasi/
Tipe-tipe organisasi
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam,
yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung
pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak
ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
Organisasi Formal
Organisasi formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan
baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas
dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk
saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan
tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran
organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan,
pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan
terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan
mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak
fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan
pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).
Organisasi informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai
baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan
waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan
antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak
terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti
makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi
formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan
terumuskan. Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan
organisasi sekunder menurut Hicks:
§ Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut
keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka
berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan
dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga
tertentu.
§ Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat
hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi
seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki
anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada
anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara
majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa
besar pembayaran gajinya.
Organisasi berdasarkan sasaran pokok mereka
Organisasi yang didirikan tentu memiliki sasaran yang ingin
dicapai secara maksimal. Oleh karenanya suatu organisasi menentukan sasaran
pokok mereka berdasarka kriteria-kriteria organisasi tertentu. Adapun sasaran
yang ingin dicapai umumnya menurut J Winardi adalah:
1. Organisasi berorientasi pada
pelayanan (service organizations), yaitu organisasi yang berupaya
memberikan pelayanan yang profesional kepada anggotanya maupun pada kliennya.
Selain itu siap membantu orang tanpa menuntut pembayaran penuh dari penerima
servis.
2. Organisasi yang berorientasi pada
aspek ekonomi (economic organizations), yaitu organisasi yang
menyediakan barang dan jasa sebagai imbalan dalam pembayaran dalam bentuk
tertentu.
3. Organisasi yang berorientasi pada
aspek religius (religious organizations)
4. Organisasi-organisasi
perlindungan (protective organizations)
5. Organisasi-organisasi pemerintah (government
organizations)
6. Organisasi-organisasi sosial (social
organizations)
7. Organisasi-organisasi politik.
Bentuk-bentuk
organisasi
- Bentuk
organisasi staff
- Bentuk
organisasi fungsional
- Bentuk
organisasi lini & staff
- Bentuk
organisasi fungsional & staff
- Bentuk
organisasi fungsional & lini
- Bentuk
organisasi lini
Cirri-cirinya
adalah:
- Format
jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relative kecil.
- Jumlah
pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak.
- Jumlah
satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki kewenangan.
Pengertian:
usaha bersama antara individu atau kelompok untuk mencapai satu atau
beberapa tujuan bersama.
Kerjasama dibagi
menjadii 4 :
o
Kerukunan, suatu keadaan dimana sesama umat dilandasi toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran
agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Contoh: Di dalam suatu
desa, masyarakat menghargai agama satu dengan agama lainnya. Misalnya yang
beragama Kristen tidak berisik ketika jam sholat magrib atau seorang Islam
membantu warga Kristen yang sedang terkena musibah. Contoh real yang lain,
adanya doa bersama yang digelar untuk berdoa untuk pemberantasan korupsi di
Indonesia. Doa dijalankan serempak di tempat yang sama , namun dengan caranya
masing-masing
o
Bargaining, proses kerjasama dalam bentuk perjanjian pertukaran
kepentingan, kekuasaan, barang-barang maupun jasa antara dua organisasi atau
lebih yang terjadi dibidang politik, budaya, ekonomi, hukum maupun militer.
Contoh: Saat
melamar di perusahaan, standar gaji yang diberikan 1.5 juta, namun kita menawar
agar gaji dnaikan menjadi 2 juta karena kita memiliki kualifikasi yang
dibutuhkan mereka
o
Co-optation, proses kerjasama yang terjadi di antara individu dan kelompok
yang terlibat dalam sebuah organisasi atau negara dimana terjadi proses
penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam
suatu organisasi untuk menciptakan stabilitas.
Contoh: Partai
politik yang mencoba untuk menanamkan suatu unsur baru dalam beberapa gerakan
mahasiswa agar gerakan mahasiswa tersebut secara tidak langsung bergerak
dibawah naungan parpol tersebut
o
Coalition, dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama
kemudian melakukan kerjasama satu dengan yang lainnya untuk tujuan tersebut.
Contoh: Bergabungnya
beberapa partai kecil dengan pendukung yang sedikit menjadi satu buah partai,
sehingga pendukungnya pun bergabung menjadi lebih banyak.
o
Joint-venture, kerjasama dua atau lebih organisasi perusahaan bisnis untuk
pengerjaan proyek-proyek tertentu.
Contoh: Toyota dengan
Astra Motor membentuk Toyota Astra Motor
http://toshikoiko.wordpress.com/2013/04/16/macam-macam-bentuk-kerjasama/